Atasi Rantai Rektor Korupsi dengan Syariat Islam
- Emma Leonard

- 1 Nov 2022
- 4 menit membaca

Korupsi, kata yang terdiri dari 5 huruf ini sudah menjadi makanan di dalam media massa sehari-hari. Hampir tidak ada satupun masyarakat yang tidak mengenal kata ini. Terjadi lagi kasus korupsi yang melibatkan rektor Universitas Lampung (Unila), Prof. Dr. Karomani. Rektor Unila terkena operasi tangkap tangan ketika menghadiri acara pembentukan karakter. (news.detik.com/20/08/2022).
Praktisi pendidikan menyayangkan kejadian tersebut. Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) menyatakan bahwa kejadian tertangkapnya rektor oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap menjadi sebuah pembelajaran untuk melakukan evaluasi dan tindakan perbaikan. (nasional.kompas.com/21/08/2022).
Wakil ketua KPK, Nurul Ghufron juga memberikan statement bahwa terdapat 86 persen koruptor di Indonesia, disumbang dari perguruan tinggi. Integritas hilang dari pendidikan karena ada perbuatan korupsi secara besar ataupun secara kecil, misalnya dari rekrutmen mahasiswa, proses pendidikan, tugas akhir, penelitian, akreditasi, hingga tata kelola pendidikan. (kompas.com/27/08/2022)
Pendidikan tinggi bagian dari komponen sistem pendidikan, ternyata kerap terjadi korupsi di dalam sektor pendidikan di Indonesia. Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo menekan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim untuk ikut hadir mengawasi praktik korupsi di sektor pendidikan. Menurutnya, sektor pendidikan rentan terhadap korupsi karena terdapat dana yang besar dan adanya kewenangan dalam mengelola dana tersebut. Riset dari Indonesia Corruption Watch telah menyebutkan bahwa kerugian negara di sektor pendidikan mencapai Rp 1,6 triliun pada periode 2007-2021. Terdapat 240 kasus korupsi pendidikan yang telah ditindak dari Januari 2016 hingga September 2021. (katadata.co.id/23/11/2021)
Fakta di atas cukup miris. Bagaimana tidak? Berdasarkan UU No. 20 Tahun 2003 Tentang sistem pendidikan nasional pasal 3, tujuan pendidikan Indonesia yakni mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berkahlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri serta menjadi warga negara yang demokratis serta tanggung jawab. Bagaimana bisa sebuah instansi yang bertujuan mulia malah terlibat kasus korupsi? Akan lebih sulit untuk melahirkan output pendidikan yang berkualitas dan sesuai dengan UU tersebut, jika internal di dalam instansi pendidikan masih berani untuk menyalahgunakan dana pendidikan.
Terdapat 240 kasus korupsi pendidikan yang telah ditindak dari Januari 2016 hingga September 2021. (katadata.co.id/23/11/2021)
Sekulerisme Menumbuhkan Bibit Ketamakan dan Kerakusan pada Manusia
Perasaan kurang, takut miskin dan selalu ingin menambah angka saldo di dalam rekening sudah menjadi tabiat di dalam benak manusia. Manusia tidak pernah puas dengan harta. Disebutkan di dalam hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim :
ŁŁŁŁ Ų£ŁŁŁŁ ŁŲ§ŁŲØŁŁŁ Ų¢ŲÆŁŁ Ł ŁŁŲ§ŲÆŁŁŁŲ§ Ł ŁŁŁ Ų°ŁŁŁŲØŁ Ų£ŁŲŁŲØŁŁ Ų£ŁŁŁ ŁŁŁŁŁŁŁ ŁŁŁŁ ŁŁŲ§ŲÆŁŁŁŲ§ŁŁ Ų ŁŁŁŁŁŁ ŁŁŁ ŁŁŲ£Ł ŁŁŲ§ŁŁ Ų„ŁŁŲ§ŁŁ Ų§ŁŲŖŁŁŲ±ŁŲ§ŲØŁ Ų ŁŁŁŁŲŖŁŁŲØŁ Ų§ŁŁŁŁŁŁ Ų¹ŁŁŁŁ Ł ŁŁŁ ŲŖŁŲ§ŲØŁ
āSeandainya seorang anak Adam memiliki satu lembah emas, tentu ia menginginkan dua lembah lainnya, dan sama sekali tidak akan memenuhi mulutnya (merasa puas) selain tanah (yaitu setelah mati) dan Allah menerima taubat orang-orang yang bertaubat.ā (Muttafaqun āalaih. HR. Bukhari no. 6439 dan Muslim no. 1048).
Bahkan ada analogi yang menyatakan bahwa manusia yang rakus seperti sosok yang kehausan tetapi meminum air garam. Bila semakin diminum, maka rasa dahaga tidak akan pernah lenyap.
Apabila naluri manusia tersebut dibiarkan di dalam sistem sekularisme, maka tidak ayal lagi praktik kasus korupsi dan suap menyuap sering terjadi. Sistem sekulerisme berlandaskan pada asas pemisahan agama dengan kehidupan. Peraturan agama hanya berlaku untuk individu, di masjid, mimbar ceramah dan kajian Islam saja. Sedangkan jika di dalam instansi negara, termasuk di dalamnya pendidikan, maka agama tidak dijalankan.
Bisa dinyatakan, jika ada manusia yang mempunyai prinsip kuat untuk tidak melakukan aktivitas korupsi maupun suap menyuap, prinsip tersebut akan mudah goyah karena asas sekulerisme tersebut. Korupsi maupun suap menyuap selalu menyeret beberapa anggota sekaligus, karena korupsi tidak bisa dilakukan sendirian. Harus ada sekelompok orang yang bisa diajak menyimpan rahasia dan kooperatif, bungkam dengan korupsi agar tidak berani melaporkan kepada KPK. Peraturan di dalam sistem sekulerisme juga rawan untuk dilanggar. Seperti pepatah hitam di atas putih, putih di atas hitam, sistem ini juga bisa ādibeliā dengan sejumlah uang.
Korupsi hanya bisa dicegah dengan menerapkan 3 poin berikut :
Pertama, dengan memberikan pemahaman akidah serta konsep tentang tanggung jawab dunia dan di akhirat. Siapapun yang akan mendapatkan amanah, baik di dalam sistem pendidikan maupun di luar sistem pendidikan wajib untuk mempunyai rasa takut dan merasa selalu diawasi oleh Allah azza wa jalla.
Kedua, dibentuk badan yang mengawasi harta kekayaan pejabat. Semua harta milik pejabat dihitung terbalik dan dilaporkan. Sehingga, jika didapati ada penggelembungan dana di dalam rekening dan pejabat tersebut tidak mampu membuktikan dari mana harta itu didapat, patut diduga harta tersebut diperoleh dari jalan haram. Oleh karena itu, dalam Islam, yang membuktikan, hartanya bebas dari korupsi bukan lembaga tertentu, tetapi dirinya sendiri. Jika di dalam sistem kapitalisme, yang menghitung rekening pejabat adalah KPK.
Ketiga, korupsi bisa dicegah dengan adanya sanksi yang tegas, sanksi yang tidak bisa dibeli dengan nilai uang. Sanksi ini lahir dari tuhan pencipta dan pengatur alam, yaitu Allah semata. Hukum Islam ditegakkan setegak-tegaknya. Di dalam Islam, ada istilah Jawabir (sebagai penebus dosa) dan Jawazir (sebagai pencegah terjadinya dosa tersebut).
Ketiga solusi ini hanya bisa dijalankan dengan sistem Islam yang diterapkan secara kaffah. Sistem ini tidak bisa diterapkan di dalam sistem sekulerisme maupun kapitalisme, atau sistem yang lainnya.
Korupsi yang dilakukan oleh pejabat baik ranah pemerintahan maupun di kalangan intelektual harus segera diatasi. Korupsi hanya menjadi penyebab utama suatau negara menjadi miskin dan tidak bisa mencapai tujuan, khususnya dalam ranah pendidikan dan intelektual. Wallahualam[]



Komentar