Tipuan dan Ancaman Gerakan Feminisme Pengikis Keimanan Muslimah
- Emma Leonard

- 1 Nov 2022
- 9 menit membaca
Telah terjadi pencabutan laporan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami oleh Lesti Kejora terhadap suaminya sendiri, Rizky Billar di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat, 14 Oktober 2022 (nasional.tempo.co/14/10/22).
Ketika laporan dugaan KDRT telah dicabut, banyak netizen yang merasa kecewa dan merasa diprank dengan tindakan tersebut. Pasalnya, sebelum laporan dicabut, banyak netizen yang mendukung dan sangat bersimpati pada Lesti. Selain respon dari kaum emak-emak, ada juga dari kaum feminis yang masih stay bersimpati pada Lesti. Salah satu pentolan kaum feminis muda, Gita Savitri Devi mengunggah video di channel YouTubenya pada tanggal 22 Sabtu kemarin. Gita beropini bahwa penting untuk memahami peran patriarki dan misoginis bagi kaum wanita agar mampu mandiri ketika mendapatkan perlakuan kekerasan dari suaminya.
Feminisme Di Sekitar dan di Dunia
Selain kasus yang menimpa Lesti, sesungguhnya persoalan dan problematika yang menyandera kaum perempuan di Indonesia masih cukup banyak, antara lain;
1. Berdasarkan CATAHU Komnas Perempuan 2022, selama kurun waktu 10 tahun pencatatan kasus kekerasan terhadap perempuan (2012-2021), tahun 2021 tercatat sebagai tahun dengan jumlah kasus Kekerasan Berbasis Gender (KBG) tertinggi, yakni meningkat 50% dibanding tahun 2020, sebanyak 338.496 kasus. Angka ini bahkan lebih tinggi dari angka KBG sebelum masa pandemi di tahun 2019.
2. Perempuan seringkali dirugikan oleh budaya patriarki seperti diskriminasi di tempat kerja. Di Indonesia, data Badan Pusat Statistik (BPS) dalam Laporan Perekonomian, pekerja perempuan dengan pendapatan rendah proporsinya lebih banyak ketimbang laki-laki. Sekitar 32,11% dari pekerja perempuan ā yaitu buruh, karyawan, pegawai, dan pekerja bebas ā memperoleh upah atau gaji atau pendapatan bersih per bulan kurang dari Rp 1 juta pada Februari 2022. Hanya sekitar 4 dari 10 pekerja perempuan yang memperoleh upah atau gaji atau pendapatan bersih per bulan sebesar Rp 2 juta ke atas pada Februari 2022. Data dari BPS ini sejalan dengan komitmen Sri Mulyani di dalam acara āWomen in Fintech:Empowering the Next Generationā Agustus 2022 bahwa peran perempuan akan sangat diperhitungkan dalam membangun perekonomian Indonesia. Peran perempuan diperluas di sektor ekonomi berbasis digital teknologi.
3. Selain itu, kebebasan berpakaian bagi perempuan ada aturannya, termasuk di dalamnya yaitu aturan dalam berseragam di lingkungan sekolah. Komnas perempuan mencatat bahwa setidaknya di Bali (2014), Jawa Barat (2016), Banyuwangi (2017), Jakarta (2017), Riau (2018), Manokwari (2019) dan Jogjakarta (2017, 2018, 2019). Pada tahun 2009 hingga kini, Komnas Perempuan melansir bahwa terdapat 62 kebijakan daerah yang memuat aturan busana yang mengadopsi interpretasi tunggal dari simbol agama mayoritas. Menurut Komnas Perempuan, busana seperti itu akan berdampak pada hak konstitusional warga, terutama perempuan, akan tergerogotilah integritas hukum nasional dan terkeroposlah pondasi ketahanan nasional Indoesia, serta rapuhlah tata kelola negara.
Tidak ada indikasi penurunan problematika yang menimpa kaum perempuan secara signifikan meskipun tahun sudah berganti. Kelompok feminis semakin berkembang hingga memasuki seluruh lapisan masyarakat bahkan memasuki bidang yang strategis, baik di ranah pemerintahan, profesi, pelayanan kesehatan, pondok pesantren, media massa, sosial media, bahkan di perguruan tinggi.
Sebut saja ada komunitas Girl Up yang pernah kita dengar ada di Unesa dan sudah melaksanakan perekrutan. Komunitas tersebut membuat akun di Instagram sejak 6 Maret 2021 dan terus aktif hingga hari ini. Komunitas ini memiliki misi yaitu untuk mengedukasi masyarakat terutama mahasiswa Unesa terhadap isu-isu kesetaraan gender, memperjuangkan hak-hak kemanusiaan dengan fokus hak perempuan, dan memberikan wadah dan ruang aman untuk mengembangkan potensi diri baik dari internal maupun eksternal Girl Up Universitas Negeri Surabaya. Visinya adalah untuk menciptakan sarana untuk wadah mengembangkan potensi diri, mengedukasi diri, dan menyuarakan isu-isu perempuan atau hal-hal yang terkait sehingga terbentuk lapisan yang kritis, berwawasan, dan peduli terhadap hak-hak perempuan yang sebagaimana mestinya didapatkan.
Girl Up tidak hanya ada di Unesa saja. Komunitas ini mewadahi hampir seluruh perempuan-perempuan yang berminat di bidang hak-hak perempuan hampir di seluruh perguruan tinggi di Indonesia, seperti Universitas Airlangga, Universitas Padjadjaran, Universitas Brawijaya, Universitas Sebelas Maret, Institut Teknologi Sepuluh November, Universitas Gajah Mada, UPN Veteran Jakarta dan Jawa Timur, Diponegoro, beserta di kota-kota seperti Medan, dan Bogor. Komunitas ini dibawahi oleh Girl Up Indonesia dan Girl Up Campaign yang telah bercentang biru di Instagram. Sedangkan akun Girl Up berkaitan secara langsung dengan akun resmi UN Foundation yang berpusat di Washington D.C.
UN Foundation berfokus pada pendanaan korban maupun fasilitas COVID-19, kesehatan, Hak Asasi Manusia, iklim alam, megaproyek SDGs, dan hak-hak wanita. UN Foundation adalah organisasi penggalangan dana independen yang dibentuk untuk bekerja sama dengan PBB untuk mendorong kemajuan global dan mengatasi masalah mendesak. UN Foundation berkolaborasi untuk berubah secara langgeng dan berinovasi untuk mengatasi tantangan terbesar umat manusia.
Kenapa UN Foundation ikut campur terkait hak-hak wanita? SDGs no 5 lah program final PBB, yaitu Gender Equality. UN Foundation memiliki misi yaitu memastikan perempuan mendapatkan kesetaraan di manapun dan kapanpun sesuai dengan visi mereka, #EqualEverywhere. Undang-Undang yang diskriminatif (seksis) harus dicabut dan kesetaraan harus dijunjung tinggi terutama dalam ranah hukum. Seperti di 18 negara yang mewajibkan secara hukum wanita yang sudah menikah untuk mematuhi suaminya. Lalu ada Undang-Undang yang mengatur wanita untuk memakai hijab. 30 negara tidak memiliki undang-Undang yang menangani kekerasan dalam rumah tangga.
Menurut UN Foundation, peraturan-peraturan seperti ini menimbulkan kebencian terhadap wanita (misoginis) yang telah dilegalkan, terstruktur, dan dinormalisasi di manapun dan kapanpun. Kebencian ini dapat menghambat anak perempuan dan perempuan muda untuk mencapai potensi mereka dan hak mereka untuk mendapatkan kesetaraan gender. Masih sedikit anak perempuan yang terdaftar di pendidikan dasar, dan menengah. Perempuan juga masih sedikit berkecimpung di dalam pekerjaan, owner tanah atau owner properti, dan masih sedikit perempuan yang mengakses layanan keuangan dan kesehatan.
Tindakan misoginis dan seksis menyebabkan hubungan antara norma sosial dan hukum semakin memburuk di tengah masyarakat. Para feminis percaya, langkah untuk perempuan agar mendapatkan kembali hak-hak kaumnya adalah ; 1) Menyeru penegakan kesetaraan pada dewan legislatif, anggota parlemen, dan pemimpin, baik presiden, gubernur, dll. Tujuan utamanya yaitu untuk mencabut Undang-Undang yang diskriminatif. 2) Berinvestasi pada akses vital untuk merubah Undang-Undang yang misoginis dan norma sosial. Penelitian menunjukkan bahwa sekitar 70 negara menyarankan pergerakan feminis yang besar dapat merubah kondisi secara signifikan. Dengan kata lain, masyarakat atau rakyat punya peran yang sangat efektif daripada peran pemerintah, legislatif perempuan bahkan perempuan pemegang kekayaan negara.
Ide Feminisme, dan Jenis Gerakannya
Banyak gerakan feminis telah berkembang selama bertahun-tahun dan mengalami perbedaan sudut pandang. Gerakan feminis terbagi menjadi 5 generasi, yaitu feminisme generasi pertama, kedua, ketiga, keempat, dan gerakan postfeminisme. Perbedaannya yaitu dari segi tuntutannya. Berikut gerakan feminisme yang dibagi berdasarkan generasinya :
Abad Ke-19 Dan Awal Abad Ke-20
Sejak abad ke-19 di Eropa, feminisme liberal generasi pertama mencari kesetaraan politik dan hukum melalui reformasi dalam rangka demokrasi liberal dikontraskan dengan gerakan perempuan kaum proletar berbasis buruh yang seiring waktu berkembang menjadi feminisme sosialis dan Marxisme berdasarkan teori perjuangan kelas.
Di AS, feminisme berkampanye untuk menghapus perbudakan. Wanita di AS telah dipengaruhi oleh teologi Quaker tentang kesetaraan spiritual, yang menegaskan bahwa pria dan wanita setara di bawah Tuhan. Akhirnya permohonan mereka dikabulkan dengan disahkannya Amandemen Kesembilan Belas Konstitusi Amerika Serikat pada tahun 1919.
Di China, selama periode Qing akhir, terjadilah gerakan reformasi seperti Reformasi Seratus Hari yang digerakkan oleh feminis Tiongkok. Mereka menyuarakan pembebasan perempuan dari peran tradisional dan segregasi gender Neo-Konfusianisme. Kemudian Partai Komnis Tiongkok menciptakan proyek yang memasukkkan perempuan ke dalam ranah buruh kerja. Para feminis ini memvalidasi diri bahwa mereka telah sukses melakukan revolusi.
Di Negeri Islam, menurut Nawar al-Hassan Golley, feminisme di Arab sangat berkaitan dengan gerakan nasionalisme Arab. Pada tahun 1899, Qasim Amin yang dijuluki sebagai bapak feminisme Arab, menulis The Liberation of Women, yang menganjurkan reformasi hukum dan sosial bagi perempuan. Di Mesir telah berdiri Persatuan Feminis Mesir pada tahun 1923. Organisasi ini menjadi simbol gerakan hak-hak perempuan Arab dan Mesir. Sedangkan di Iran pada tahun 1905 terjadi Revolusi Konstitusi Iran. Revolusi ini memicu gerakan perempuan Iran yang bertujuan untuk mencapai kesetaraan perempuan dalam pendidikan, pernikahan, karir dan hak-hak hukum.
Pertengahan Abad ke-20
Pada tahun 1956, Presiden Gamal Abdul Nasser memprakarsai āfeminisme bernegaraā yang melarang diskriminasi gender dan memberikan hak pilih perempuan tetapi melarang mereka berkecimpung di dalam aktivitas politik. Lambat laun kebijakan Mesir semakin tidak berpihak pada feminisme Mesir. Akhirnya lahirlah gerakan feminisme baru, yaitu feminisme Islam.
Akhir Abad ke-20 dan Awal Abad ke-21
Pada abad ke-20, aliran feminisme liberal dikritik karena hanya membela kaum kulit putih, kelas menengah (wanita miskin tidak termasuk), berpendidikan tinggi, heteroseksual, dan cisgender (antonim dari transgender). Kritikan ini yang menyebabkan perubahan arah pandangan feminisme liberalisme menjadi feminisme yang peduli secara etnis seperti feminisme kulit hitam.
Feminis AS mulai masuk ke ranah gerakan global dan budaya yang menyiksa perempuan. Mereka juga memahami bahwa ketidaksetaraan gender berdampak pada rasisme, homofobia, perbedaan kelas sosial dan kolonialisme. Lalu terbitlah feminisme generasi keempat. Menurut cendekiawan feminis Prudence Chamberlain, feminisme generasi keempat fokus pada keadilan bagi perempuan dan penentangan terhadap pelecehan seksual di kampu, lingkungan kerja dan kekerasan terhadap perempuan. Feminisme ini mulai merambah ke dunia digital seperti Facebook, Twitter, Instagram YouTube, Tumblr dan Blog untuk menentang misoginis dan tetap mempertahankan gender.
Postfeminisme
Gerakan ini lahir akibat reaksi tehadap feminisme sejak tahun 1980-an. Mereka merasa sudah sudah mendapatkan tujuannya alias kesetaraan gender telah tercapai. Mereka bahkan mengatakan bahwa feminisme sudah tidak lagi relevan dengan zaman kini.
Ide Halu Feminisme
Sesungguhnya, ide kesetaraan yang diadakan UN Foundation dan PBB terus-menerus digaungkan di manapun agar dilihat oleh perempuan seluruh dunia dan mereka mengemban visi misi tersebut secara sadar maupun tidak sadar. Kesetaraan yang didengungkan oleh para penggiat gender di bawah UN Foundation meyakini bahwa jika perempuan setara dalam kepemimpinan dan berdaya secara ekonomi dan mereka mendapatkan haknya, maka persoalan perempuan dan generasi tersolusikan. Perempuan akan hidup bahagia dan tidak lagi mengalami diskriminasi dan kekerasan. Padahal sejatinya, kesetaraan gender tidak layak menjadi harapan, apalagi berdasarkan laporan Global Gender Gap Report 2021, dunia butuh waktu 135,6 tahun untuk mewujudkan kesetaraan gender dan 145,5 tahun untuk dapat mewujudkan kesetaraan dalam politik. Bahkan, dalam hitungan UN Foundation, posisi tertinggi dalam kekuasaan tidak akan bisa dicapai oleh perempuan selama 130 tahun lagi.
Jika para feminis membenci kapitalisme, sungguh kelirulah pandangannya. Justru sejak awal, kapitalisme global memanfaatkan gerakan kesetaraan gender, bahkan menjadi tersistematis oleh PBB. Ada dua tujuan bagi kapitalis :
Pertama, tujuan ekonomi global untuk mengurangi angka kemiskinan, sehingga masyarakat tetap punya daya beli. The Middle East mengungkapkan faktor utama dalam program emansipasi perempuan adalah kebutuhan ekonomi, yakni kebutuhan tenaga kerja perempuan. Dalam forum World Economic Forum (WEF), Sekjen PBB Antonio Guterres menyatakan bahwa dunia saat ini berada pada kondisi yang sangat mengkhawatirkan. Data yang diberikan Organisasi Perburuhan Dunia (ILO) tercatat sekitar 8,8% jam kerja hilang di dunia selama 2020. Hilangnya pekerjaan ini dikhawatirkan menyebabkan krisis ketidaksetaraan.
Kedua, tujuan keamanan dunia untuk mengurangi percekcokan sosial sehingga tidak akan terjadi pengganggu bagi kegiatan investasi yang merugikan pemilik modal.
Kapitalisme juga menggunakan perempuan untuk melawan ideologi Islam. Dalam dokumen RAND, Building Moderate Muslim Network, juga disebutkan bahwa isu kesetaraan gender adalah salah satu medan pertempuran utama dalam perang pemikiran melawan Islam ideologis. Ide kesetaraan gender adalah hal penting dari setiap megaproyek untuk memberdayakan muslim moderat. Ketika sibuk dalam pemberdayaan ekonomi, perempuan terutama perempuan muda makin jauh dari identitasnya sebagai muslimah, enggan dengan syariat Islam karena menganggap menjadikannya penghalang produktifitas karena ada aturan bagi perempuan menjadi ibu dan mengatur rumah tangga. Lebih dari itu, mereka tidak memahami akar permasalahan utama kesengsaraan perempuan dan dunia yaitu kapitalisme.
Tindakan kaum feminis ini juga searah dengan proyek moderasi. Menurut moderasi, perempuan seharusnya berdaya dalam ekonomi dan politik. Pandangan Islam mengenai kemuliaan perempuan sebagai āibu dan pendidik generasiā bergeser menjadi āibu yang mandiri dan kuatā. Mereka juga akan open recruitment mitra dari kalangan muslim liberal, feminis, tradisionalis, sekularis, aktivis, jurnalis, dan berbagai pihak yang pro ide feminis dan moderasi. Mitra ini akan dimasukkan ke dalam organisasi feminis Islam. Feminis Islam menyuarakan hak-hak perempuan, kesetaraan gender, dan keadilan sosial yang didasarkan pada kerangka Islam. Menurut hasil kongres internasional Islam Feminis 2009, para feminis berusaha untuk menyoroti ajaran kesetaraan yang mengakar dalam Al- Qur'an dan mendorong agar muslimah bersikap kritis tentang interpretasi patriarki ajaran Islam melalui Al-Qur'an, hadits dan syariat demi menuju terciptanya masyarakat yang lebih setara dan adil.
Baik moderasi agama maupun feminisme sesungguhnya berasal dari asas yang sama, yakni sekularisme. Paham ini ingin menjauhkan umat dari ajaran Islam kaffah sehingga terwujudlah proyek moderasi dan kesetaraan gender dengan membina perempuan akan mendapatkan hak-haknya yang terampas karena agama dan budaya patriarki.
Islam dan Khilafah Muliakan Peran Perempuan
Sejatinya, perempuan memiliki peran strategis. Peran tersebut terbagi dalam dua hal, yaitu peran domestik dan publik. Di ranah domestik, peran perempuan adalah sebagai ibu dan madrasah ula bagi anak-anak. Generasi rusak atau baik bergantung pada pendidikan kaum ibu dalam keluarga. Oleh karenanya, Allah memuliakan perempuan karena punya posisi yang penting.
Di ranah publik, Islam membolehkan perempuan berpartisipasi dalam dunia politik dengan batasan dari syariat. Islam mengizinkan perempuan menjadi anggota partai politik, melakukan kritik dan koreksi kepada penguasa, memilih pemimpin, dan menjadi anggota Majelis Umat. Menurut kitab Ajhizah karya Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani, Islam juga membolehkan perempuan bekerja sebagai guru, dokter, kepala sekolah, direktur rumah sakit, kepala departemen pendidikan, pimpinan perusahaan, ataupun jabatan strategis di lembaga pemerintahan yang sifatnya tidak boleh ada unsur kekuasaan. Islam melarang perempuan menjadi pemimpin dalam urusan kekuasaan dan pemerintahan. Rasulullah saw. bersabda, āTidak akan beruntung suatu kaum apabila mereka menyerahkan kepemimpinan mereka kepada wanita.ā (HR Bukhari no 4225). Perempuan tidak boleh menjadi khalifah, muāawin, wali, qadhi qudhat, qadhi mazhalim.
Selain itu, Allah juga telah mewajibkan negara untuk melindungi dan menjamin kesejahteraan rakyatnya, laki-laki dan perempuan, kapanpun dan dimanapun. Islam memandang laki-laki dan perempuan memiliki kedudukan yang sama sebagai manusia dan menjadikan ketakwaan sebagai ukuran kemuliaan manusia. Islam juga memperhatikan kodrat masing-masing, sehingga memberikan peran sesuai dengan kodratnya. Khilafah Islamiah menjamin hak-hak perempuan dan kemuliaan perannya.
Allah Swt. telah menetapkan aturan terbaik untuk umat manusia. Allah adalah sang paling tahu segala yang terbaik untuk hamba-Nya. Dengan demikian, para muslimah harus mewaspadai bahaya kesetaraan gender yang akan menodai syariat Islam.




Komentar